WAKAF TUNAI

0 komentar

PEMBAHASAN
1.      PENGERTIAN
Wakaf diambil dari kata Waqafa, menurut bahasa berarti menahan atau berhenti.1 Dalam Hukum Islam, wakaf berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama (zatnya) kepada seseorang atau Nadzir ( Penjaga wakaf ), baik berupa perorangan maupun badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau mamfaatnya digunakan  untuk hal-hal yang sesuai dengan Syariat Islam. Harta yang telah diwakafkan keluar dari hak milik yang mewakafkan , dan bukan pula menjadi hak milik Nadzir, tetapi menjadi hak milik  Alloh dalam pengertian hak masyarakat umum.
Sumber hukum wakaf terdapat dalam surat  Ali Imran ayat 92 yang mengatakan, “ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan ( yang sempurna ), sebelum kamu menafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. Sedangkan didalam hadits Nabi yang diriwayatkan Muslim disebutkan bahwa, “ apabila manusia wafat, terputuslah amal kebaikannya, kecuali tiga hal, yaitu shadaqah jariyah, Ilmu yang bermamfaat, dan Anak sholeh yang selalu mendoakan Orang tuanya.

SEJARAH PEERKEMBANGAN EKONOMI

0 komentar


Sejarah Perkembangan Ekonomi[1]

I. Masa Pra Klasik,Klasik,Sosialis dan Neo Klasik
A.     Pemikiran Ekonomi Pra Klasik
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini telah mengalami suatu proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung  berabad-abad seiring dengan munculnya peradaban-peradaban yang ada didunia. Bahkan pemikiran tersebut mulai tampak sejak zaman batu,perunggu,dan besi. Kemudian semakin berkembang sejak ditemukannya tulisan pada peradaban India kuno,Mesir kuno,dan Babylonia. Sedangkan Barat lebih cenderung pada peradaban Yunani kuno yang kaya akan peninggalan dari kaum intelektualnya.
Pada Bab, ini akan dilihat bagaimana pemikiran-pemikiran awal tentang ekonomi, sebelum ilmu ekonomi itu sendiri mendapat pengakuan sebagai cabang ilmu itu sendiri. Salah satu corak perkembangan pemikirin ekonomi pada masa lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kegiatan bisnis dengan bisnis bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani Kuno, Romawi kuno, dan Mesir Kuno. Pada tahun 200 sebelum masehi  di Mesopotamia ( wilayah iraq sekarang), telah berkembang sistem bunga. Sementara itu , 500 tahun sebelum masehi Temple of Babilon mengenakan bung sebesar 20% setahun.



SEJARAH EKONOMI (Pada Zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyiddin)

3 komentar


        I.            SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISALAM PADA MASA PAMERINTAHAN RASULULLAH SAW.
Munculnya islam membuka zaman baru dalam sejarah kehidupan manusia. Kelahiran Muhammad SAW adalah suatu peristiwa yangn tiada tandingnya.
Nabi Muhammad SAW  lahir pada hari senin 12 Rabiul awwal / 20 April 571 M[1], di rumah kakeknya Abdul Muthalib dan dibidani oleh Al-syifa, yaitu ibu dari Abudurrahman bin auf.
Beliau adalah utusan Allah SWT yang berakhir sebagai pembawa kebaikan bagi umat manusia di muka bumi ini. Pada pemerintahan Rasulullah SAW banyak sekali permasalahan, mulai dari politik dan urusan konstitusional, dan Rasulullha SAW juga merubah system ekonomi dan keuangan Negara sesuai dengan ketentuan Al-qur’an dan Hadisnya.